Banyak orang yang bertanya-tanya apakah bisa mengurus IMB di notaris. Sebenarnya, hal tersebut masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Ada yang berpendapat bahwa notaris bisa mengurus IMB, ada juga yang berpendapat sebaliknya. Artikel ini akan membahas secara detail tentang apakah bisa mengurus IMB di notaris atau tidak.
1. Tidak Bisa Mengurus IMB di Notaris
Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, mengurus IMB harus dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pihak yang berwenang tersebut adalah pemerintah daerah melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya.
2. Pendaftaran Tanah di Notaris
Notaris memiliki kewenangan untuk mendaftarkan tanah, namun hal tersebut tidak sama dengan mengurus IMB. Pendaftaran tanah dilakukan untuk menetapkan hak kepemilikan tanah, sedangkan IMB dilakukan untuk memastikan bangunan yang akan dibangun aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Pemeriksaan Bangunan
Notaris juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan bangunan. Pemeriksaan bangunan dilakukan oleh pihak yang berwenang, yaitu Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya. Pihak tersebut melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa bangunan yang dibangun sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. Sanksi Hukum
Jika mengurus IMB di notaris, maka hal tersebut dapat dikenakan sanksi hukum. Sanksi hukum tersebut bisa berupa denda hingga pencabutan IMB. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mengurus IMB melalui pihak yang berwenang.
5. Konsultasi dengan Ahli
Jika masih bingung tentang bagaimana cara mengurus IMB yang benar, sebaiknya konsultasikan dengan ahli. Ahli tersebut bisa berupa pengacara atau konsultan perizinan. Dengan konsultasi, Anda akan mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pertanyaan Umum
1. Apakah notaris bisa mengurus IMB?
Tidak, notaris tidak memiliki kewenangan untuk mengurus IMB. Hal tersebut harus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya.
2. Apa sanksi hukum jika mengurus IMB di notaris?
Ada beberapa sanksi hukum yang bisa dikenakan, seperti denda dan pencabutan IMB.
3. Apa yang harus dilakukan jika masih bingung mengurus IMB?
Sebaiknya konsultasikan dengan ahli, seperti pengacara atau konsultan perizinan.
4. Apa perbedaan antara mengurus IMB dan pendaftaran tanah di notaris?
Pendaftaran tanah dilakukan untuk menetapkan hak kepemilikan tanah, sedangkan IMB dilakukan untuk memastikan bangunan yang akan dibangun aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
5. Apakah IMB diperlukan untuk semua jenis bangunan?
Ya, IMB diperlukan untuk semua jenis bangunan, baik bangunan rumah tinggal maupun bangunan komersial.
6. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus IMB?
Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus IMB tergantung dari kompleksitas bangunan yang akan dibangun. Biasanya membutuhkan waktu sekitar 1-2 minggu.
7. Berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengurus IMB?
Biaya yang dibutuhkan untuk mengurus IMB tergantung dari besarnya bangunan yang akan dibangun.
8. Apakah IMB bisa diperpanjang?
Ya, IMB bisa diperpanjang dengan mengajukan permohonan kepada pihak yang berwenang.
Keuntungan
Mengurus IMB melalui pihak yang berwenang memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Lebih aman dan terjamin sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Tidak dikenakan sanksi hukum.
- Dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.
- Memudahkan proses pengurusan IMB.
Tips
Beberapa tips yang bisa dilakukan dalam mengurus IMB, antara lain:
- Periksa persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan IMB.
- Gunakan jasa konsultan perizinan untuk mempercepat proses pengurusan IMB.
- Periksa kembali dokumen IMB setelah selesai diterbitkan.
Ringkasan
Untuk mengurus IMB, tidak bisa dilakukan di notaris. Mengurus IMB harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, yaitu pemerintah daerah melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya. Mengurus IMB melalui pihak yang berwenang lebih aman dan terjamin sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan lupa untuk memperhatikan persyaratan dan memperiksa kembali dokumen IMB setelah selesai diterbitkan.